JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menginisiasi agar ...
JAKARTA - Ketua Komisi
VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Badan Nasional dan Penanggulangan
Bencana (BNPB) untuk menginisiasi agar Presiden Joko Widodo melarang lahan
bekas kebakaran hutan diubah menjadi lahan perkebunan.
"Kami mendesak adanya keputusan
presiden tentang larangan lahan bekas kebakaran dijadikan perkebunan sebagai
langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," kata Saleh
Partaonan Daulay melalui pesan elektronik diterima di Jakarta, Senin.
Apalagi, politisi Partai Amanat Nasional
(PAN) itu mengatakan kebakaran hutan dan lahan telah menelan kerugian yang luar
biasa, termasuk pemanfaatan APBN untuk upaya pemadaman.
Saleh meyakini kebakaran lahan dan hutan
yang terjadi merupakan kesengajaan. Terdapat pihak-pihak yang sengaja membakar
untuk memperluas lahan perkebunan.
"Karena itu, salah satu cara yang
bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang
dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin,
dikembalikan lagi ke negara," tuturnya.
Saleh mendesak pemerintah untuk segera
menindaklanjuti saran dan masukan DPR dan masyarakat terkait kebakaran lahan
dan hutan dan bencana asap karena sudah meluas di daerah-daerah lain termasuk
Jakarta.
"Bila dibiarkan, dampak asap bisa
semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan
ekonomi," katanya.
Pada rapat kerja Komisi VIII dengan
Kepala BNPB pada Rabu (21/10), telah disepakati untuk menjadikan kebakaran
lahan dan hutan sebagai bencana nasional.
Komisi VIII juga mendesak
dilakukan upaya-upaya yang diperlukan agar bencana tersebut tidak semakin
menelan korban yang lebih luas, terutama penyakit gangguan pernafasan dan
paru-paru.
"Bila rekomendasi dan masukan
masyarakat dan DPR tidak diacuhkan, tentu diperlukan langkah-langkah lain.
Tidak menutup kemungkinan DPR membentuk panitia khusus kebakaran lahan dan
hutan serta bencana asap," tuturnya.
Menurut Saleh, panitia khusus itu akan
bertugas menelusuri penyebab untuk dicarikan solusi yang lebih komprehensif.
BNPB masih meminta waktu, apabila kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi
lain.
Sumber : Antara, Foto : Ilustrasi/pelitaonline