HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gajah Sumatera di Aras Napal 242

Oleh: Tim Balai Besar KSDA Sumut. Keanekaragaman sumber daya alam Indonesia menjadi minat khusus bagi banyak pemerhati lingkungan hidup, ...

Gajah Sumatera di Aras Napal 242
Oleh: Tim Balai Besar KSDA Sumut. Keanekaragaman sumber daya alam Indonesia menjadi minat khusus bagi banyak pemerhati lingkungan hidup, peneliti bidang ilmu alam dan ilmu sosial budaya, pakar teknologi komunikasi serta penggerak-penggerak ekonomi kerakyatan. Sebagai negara dengan predikat mega-biodiversitas, pengelolaan sumber daya alam, terutama kawasan hutan menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku dan pelaksana kebijakan.

Kawasan Aras Napal 242 merupakan bagian dari bentang alam Ekosistem Leuser dan penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), dengan luas 242 hektar. Kawasan ini adalah lahan milik masyarakat yang kemudian diserahkan kepada negara melalui sistem jual beli sekitar tahun 1979. Awalnya, melalui serangkaian studi yang dilakukan pada tahun 1978 mengenai habitat dan populasi gajah, kawasan ini direkomendasikan sebagai Pusat Pelatihan Gajah. Selain itu, alasan peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat sekitar kawasan melalui pembangunan dan pengembangan kegiatan ekowisata mendorong Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Utara untuk melakukan pelepasan tanah dari masyarakat melalui sistem ganti rugi.

Sampai sekarang dan di kemudian hari, kewenangan pengelolaan kawasan Aras Napal 242, berada di bawah Kementerian Kehutanan cq. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara.

Aras Napal 242 terbentang antara 3o57’47,63”- 3o58’ 55,28” LU dan 98o4’45,83”- 98o5’35,29” Bujur Timur (BT) dengan batas sebelah utara kebun masyarakat dan kawasan TNGL, sebelah timur berbatasan dengan kebun masyarakat dan perkampungan, sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Besitang, serta sebelah barat berbatasan dengan kawasan TNGL.

Secara administratif pemerintahan, daerah ini terletak di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, dan dihuni oleh mayoritas penduduk yang berasal dari suku Karo, Gayo serta Jawa. Adapun masyarakat lokal hidup dan bermukim pada Dusun Aras Napal Kanan yang bersebelahan langsung dengan Aras Napal 242. Mata pencaharian penduduk berasal dari sektor pertanian dan perkebunan baik sebagai pemilik lahan ataupun buruh/pekerja pada pabrik kelapa sawit.

Pada tahun 1997, Unit Manajemen Leuser (UML), salah satu lembaga non pemerintah mengajukan permohonan ijin pengelolaan Aras Napal 242 untuk dijadikan unit pengelolaan gajah yang akan diberdayagunakan untuk kegiatan patroli Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) serta pembangunan sarana prasarana pendukung untuk kegiatan pengelolaan gajah tersebut.

Pada tahun 1998, UML mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan untuk mengelola Aras Napal 242 sampai tahun 2010. Gajah pertama yang didatangkan ke Aras Napal 242 sebanyak lima ekor, yang berasal dari Pusat Latihan Gajah Way Kambas, Lampung. Unit Manajemen Leuser melaksanakan pembangunan sarana prasarana pendukung pengelolaan gajah pada tahun 1999-2004, dengan dukungan dana dari Uni Eropa (European Union).

Pengelolaan gajah dilanjutkan oleh Yayasan Leuser Internasional (YLI) dengan pendanaan dari Aceh Forest Environment Project yang bersumber dari Bank Dunia pada tahun 2005 sampai 2010. Pada tahun 2010, ketika kontrak kerja pengelolaan gajah dengan YLI telah berakhir, YLI mengajukan permohonan perpanjangan izin pengelolaan gajah Aras Napal 242 dan menawarkan kerjasama pengelolaan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Langkat. Sampai saat ini, pengelolaan gajah Aras Napal 242 masih dilakukan oleh YLI sambil menunggu persetujuan dari Menteri Kehutanan.

Ekosistem Aras Napal 242 merupakan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah. Di sisi timur areal, berbatasan dengan Sungai Besitang. Juga memiliki penutupan tajuk terbuka dan didominasi vegetasi alang-alang. Bentang alam yang relatif datar dan sedikit bergelombang, menjadikan kawasan ini hunian yang nyaman bagi mamalia bertubuh besar dan memiliki daya jelajah yang tinggi seperti Gajah Sumatera (Elephans maximus sumatrae).

Letaknya yang berbatasan langsung dengan TNGL, membuka peluang bagi kawasan ini sebagai bagian dari daerah jelajah Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Ketersedian pakan yang cukup serta rangkaian dari ekosistem Leuser, menjadikan kawasan ini juga menjadi habitat Rusa (Cervus unicolor), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Babi Hutan (Sus vittatus), Kijang (Muntiacus muntjak), Monyet (Macaca fescicularis), Musang (Verividae), berbagai reptil seperti ular dan biawak, serta berbagai jenis burung seperti perkutut, elang, kutilang, murai batu, murai daun, cerocok, dan lain-lain.

Flora yang mendominasi kawasan ini terdiri dari famili Dipterocarpaceae dan Euphorbiaceae pada tingkat pohon. Selain itu juga ditemukan pohon atau tumbuhan dari famili Meliaceae, Lauraceae, Moraceae, Verbenaceae, Apocynaceae, Olacaceae, Sterculiaceae, Sapotaceae, Caesalpiniaceae, Myrtaceae, Sapindaceae, Leguminaceae, Rubiaceae, Styracaceae, Julandaceae, Palmae, Pandanaceae, Polypodiaceae. Sedang pada tingkat tumbuhan bawah didominasi famili Zingiberaceae dan Graminaceae.

Kecenderungan perkembangan wisata saat ini adalah wisata alam yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan tata lingkungannya sebagai objek tujuan wisata. Community Based Tourism/Wisata Berbasis Pendidikan dan Pemeliharaan Lingkungan, adalah salah satu bentuk perencanaan yang partisipatif dalam pembangunan pariwisata. Melalui CBT, masyarakat lokal diberikan kesempatan untuk mengontrol dan terlibat dalam manajemen dan pembangunan pariwisata. Konsep CBT sebagai pariwisata, memperhitungkan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial dan budaya.

Berbagai potensi sumber daya alam yang terdapat di kawasan Unit Patroli Gajah (UPG) Aras Napal dapat dikembangkan menjadi objek wisata lingkungan dan pendidikan. Melalui pengembangan pemanfaatan gajah untuk kegiatan patroli pengamanan habitat dan penanganan konflik gajah dengan manusia, disamping itu juga dapat disinergikan pemanfaatannya sebagai sarana tranportasi wisata lingkungan untuk menikmati alam dan mempromosikan konservasi.

Kegiatan wisata lingkungan yang dapat ditawarkan berupa camping ground, menunggang gajah untuk menjelajahi hutan dan mengenal hutan tropis, pengamatan burung dan satwa lainnya seperti orangutan, siamang, kedih dan lain sebagainya. Selain itu paket seperti outbond, dan arung sungai juga dapat dijadikan target bagi wisatawan minat khusus. Sungai Besitang yang membentang luas pada salah satu sisi Aras Napal 242 dengan latar pegunungan Leuser yang berjajar di bagian baratnya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan minat khusus.

Keterbatasan daya dukung fasilitas pengelolaan wisata untuk fasilitas akomodasi di dalam kawasan dapat diatasi melalui kerjasama dengan masyarakat di sekitar kawasan UPG Aras Napal. Masyarakat dapat menyediakan akomodasi berupa home stay atau kamar tidur untuk pengunjung yang memiliki budget rendah.

Selain penyediaan akomodasi, masyarakat juga dapat mengembangkan usaha kuliner dan pemandu lokal baik untuk jungle track maupun pemandu arung sungai .

Adapun perjalanan menuju Aras Napal 242 dapat ditempuh melalui rute sebagai berikut :

a. Kota Medan - Stabat - Tanjung Pura - Besitang - Desa Bukit Mas selama 2 - 3 jam melalui transportasi darat, dan dari Desa Bukit Mas memasuki kawasan Aras Napal 242 pada Dusun Aras Napal Kanan dengan waktu tempuh 30 menit dengan kendaraan pribadi. Total waktu yang diperlukan adalah + 3 jam 30 menit.

b. Kota Medan - Stabat - Tanjung Pura - Besitang - Pantai Buaya selama 2 - 3 jam melalui transportasi darat, dan dari Pantai Buaya menuju Aras Napal 242 melalui Sungai Besitang dengan waktu tempuh 45-60 menit dengan kapal kecil. Total waktu yang diperlukan adalah + 4 jam

(Penulis: Edina Emininta Br. Ginting, Fitriana Saragih, Evansus Renandi Manalu)