HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Atasi Pencemaran Akibat Sampah, Dinas BMCK Aceh adakan Pelatihan Operasional TPA di Atam

Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan pola konsumsi masyarakat telah memberikan kontribusi semakin meningkat jumlah tumpukan sampah dan...

Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan pola konsumsi masyarakat telah memberikan kontribusi semakin meningkat jumlah tumpukan sampah dan menimbulkan jenis sampah yang semakin beragam, antara lain; sampah kemasan yang berbahaya dan/atau sulit diurai oleh proses alam.

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Masyarakat dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah (TPA).

Padahal, timbunan sampah dengan volume yang besar di lokasi tempat pemrosesan akhir sampah berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global. Agar timbunan sampah dapat terurai melalui proses alam diperlukan jangka waktu yang lama dan diperlukan penanganan dengan biaya yang besar.

Untuk itulah Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Aceh mengadakan Pelatihan Operasional TPA di Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 27 September 2010. Pelatihan ini dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H. Awaluddin, SpN, MH.

Dalam sambutannya, H. Awaluddin, SpN, MH mengatakan, paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, pupuk kompos, ataupun untuk bahan baku industri.

Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir yaitu di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Dikatakannya, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

Pengelolaan sampah yang baik dan memenuhi syarat kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mencapai derajat kesehatan yang mendasar. Masyarakat perlu dilindungi dari kemungkinan gangguan kesehatan akibat pengelolaan sampah sejak awal hingga tempat pembuangan akhir.

Untuk itu dalam pengelolaan TPA sangat diperlukan adanya sumber daya manusia yang handal dan terampil sehingga perlu adanya pelatihan dalam upaya peningkatan kinerja Staf yang menangani dan mengelola TPA. Sehingga TPA yang kita harapkan tidak hanya merupakan sumber bau, asap, debu, bising, dan lalat akan dapat diwujudkan.

Di akhir sambutannya, H. Awaluddin, SpN, MH mengharapkan agar pelatihan operasional TPA dapat dijadikan moment sebagai upaya peningkatan kinerja dan menambah kemampuan dan wawasan dalam pengelolaan TPA untuk menjaga kualitas lingkungan khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. (***)