HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jalan Lingkungan Perusahaan Berdebu

KUALA SIMPANG-Warga sekitar dan pengguna jalan kecamatan Desa Alur Manis mengeluh akibat jalan rusak sejak pertengahan tahun 2009 sampai Mar...

KUALA SIMPANG-Warga sekitar dan pengguna jalan kecamatan Desa Alur Manis mengeluh akibat jalan rusak sejak pertengahan tahun 2009 sampai Maret 2010 kondisi jalan dari Simpang Lima Rantau sampai Simpang Tiga Opak Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, berlubang dan berdebu.

Pemuda Rantau, Sugiono (30) kepada Serambi, Senin (8/3) mengatakan, kerusakan jalan tersebut sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena debu yang tebal mengganggu pandangan dan konsentrasi pengemudinya. Sebagian kecelakaan juga terjadi karena kendaraan dari arah yang berlawanan sama-sama ingin mengelak dari lubang jalan yang rusak. Warga sekitar jalan, khususnya wara Desa Alur Cucur, Alur Manis dan Paya Pocong serta para pengguna jalan juga mengkhawatirkan terjadinya penyakit batuk, flu, sesak nafas dan sakit mata.

“Penyebab kerusakan jalan karena tingginya frekuensi kendaraan besar pengangkut hasil bumi maupun mobilitas alat berat milik PT Pertamina Rantau, PT Bahari Dwi Kencana Lestari, PT Para Sawita, dan PT Mopoli Raya,” ujarnya Kendaraan besar tersebut juga ditengarai melebihi tonase yang sesuai daya tahan badan jalan. Selain itu, selama ini perawatan jalan secara berkala juga jarang dilakukan, termasuk pembangunan drainasenya. Beberapa titik jalan tergenang jika hujan turun, kondisi itu membuat aspal lebih mudah mengelupas.

Pengguna jalan dan warga sudah lama mengeluh masalah tersebut tetapi belum ada tanda-tanda respon pemerintah di lapangan. Warga sekitar jalan mencoba menjaga kesehatannya dengan menempatkan kayu dan ban bekas di tengan jalan dan pinggir jalan yang bertujuan agar kendaraan yang lewat tidak terlalu ngebut, sehingga debunya juga tidak terlalu tebal.

Kemudian menyirami badan jalan yang berada di depan rumah dan sekitar rumah serta menutupi lubang ventilasi rumah dengan plastik yang menyebabkan suhu dalam ruangan menjadi lebih panas.

Warga berharap agar perusahaan juga turut bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi. Sugiono menegaskan, agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kampung memiliki komitmen sosialnya untuk peduli terhadap ketenagakerjaan, lingkungan yang sehat, sosial budaya dan infrastuktur seperti yang diatur dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 pasal 47.

“Jika CSR (corporate social responsibility) dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka perusahaan tidak terkesan eksploitatif dan berorientasi bisnis semata-mata hanya untuk menjaga kepentinggan perusahaan saja dengan mengabaikan kepentingan masyarakat lokal,” katanya. Dalam implementasi program CSR, peran Pemkab Aceh Tamiang sebagai fungsi kontrol dan pembuat kebijakan sangatlah dibutuhkan. “Ini dimaksudkan agar masyarakat sekitar dan penguna jalan dapat terjamin kenyamanan dan keselamatannya,” ujar Sugiono.(md)

Sumber : Serambi Indonesia, 9 Maret 2010