HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KKP Panggil Pertamina Bahas Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh

Pasca umpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 2020 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mem...

Pasca umpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 2020 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanggil PT Pertamina untuk membicarakan penanganan dalam penyelesaian kasus tersebut. Langkah ini diambil setelah terjadi indikasi kebocoran di sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi 30 mil laut dari Pantai Kuala Idi, sehingga menimbulkan pencemaran berupa gelembung gas tipis di perairan setempat.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari yang memimpin rapat Rabu 29 September 2021 meminta agar pihak terkait dapat menyelesaikan tumpahan minyak sesuai peraturan yang berlaku.

"Saat ini Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 109 Tahun 2006, Permen KP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial, serta Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya menjadi acuan bagi KKP dalam penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Pamuji atau Tari.

KKP khawatir kejadian tersebut menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem dan sumber daya laut serta mempengaruhi aktivitas perikanan di wilayah perairan sekitar.  “Kami harus memantau lingkungan pesisir yang dapat mengganggu sumber daya alam pesisir dan laut seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, aktivitas perikanan tangkap dan budidaya di wilayah pencemaran, sehingga upaya penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut pasca kejadian dapat segera dilakukan dengan baik,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono  sangat menaruh perhatian serius terhadap kesehatan laut diantaranya tumpahan minyak di perairan karena dampaknya  sangat dirasakan oleh masyarakat nelayan dan  pesisir.

Sementara itu pihak Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi Regional 1 menerangkan tumpahan minyak tersebut disebabkan putusnya pipa di dasar laut yang menyebabkan munculnya gelembung gas (bubble) disertai keluarnya minyak mentah.

“Kami memperoleh informasi kejadian tersebut tiga bulan lalu. Lokasinya ada di wilayah Regional 1 Pertamina Hulu Energi (PHE), bagian dari Blue Sky yang tutup sejak 2017. Lapangan Offshore Langsa ini berada di Selat Malaka dengan kedalaman 100 meter yang sebelumnya dikelola  Blue Sky menggunaakan tiga sumur on produksi,” ujar Ani Surakhman GM PHE Regional 1.

Lebih lanjut Ani menguraikan pada 2017 terjadi force majeure cuaca buruk yang menyebabkan semua sumur dimatikan dan dilakukan demobilisasi ke Batam. “Melalui investigasi, tim menemukan bubble di sekitar sumur H-4 terjadi oil sheen namun di sumur lainnya tidak ada hal serupa sehingga mendeklarasikan ke SKK Migas ini sebagai keadaan darurat. Modeling tumpahan minyak, pemantauan melalui helikopter dan 13 kapal juga telah dilakukan untuk melihat sebarannya,” katanya.

Pertamina memperkirakan penanganan pencemaran oil sheen di perairan Idi selesai di akhir Oktober mendatang, Namun Tari tetap meminta Pertamina fokus  menangani hal itu sehingga peristiwa tersebut tidak terjadi kembali. “Kami akan turun ke lapangan secara terpadu dari unsur KKP, Pertamina, Pemda Provinsi dan Kabupaten untuk melihat sektor-sektor dan nelayan yang terdampak atas kejadian tumpahan minyak ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta mengatakan pemantauan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) BRSDMKP menggunakan citra radar Sentinel-1 periode 3 Agustus hingga 20 September 2021 menunjukkan tumpahan minyak seluas 597,06 kilometer persegi dengan rata-rata tumpahan per hari seluas 66,34 kilometer persegi.

Nyoman mengingatkan Pertamina agar tidak terburu-buru menyimpulkan tidak ditemukan ceceran minyak yang berdampak pada ekosistem di pesisir. Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Ruang Laut Dyah Erowati  mendorong agar Pertamina dapat terus menyampaikan perkembangan kejadian tersebut kepada KKP.

Selain Pertamina, pertemuan yang dilakukan secara virtual ini juga dihadiri oleh Corporate Secretary PT. Pertamina, General Manager Pertamina Hulu Energi Regional 1, SKK Migas, jajaran Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang.(*)

Sumber: Tempo