HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Solusi Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan

SOLUSI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Sebagai akademisi di Teknik Lingkungan ITB, saya meneliti berbagai metode, bagaimana cara menyelesaika...

SOLUSI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Sebagai akademisi di Teknik Lingkungan ITB, saya meneliti berbagai metode, bagaimana cara menyelesaikan bencana kebakaran hutan dan lahan secara permanen, sehingga tidak terjadi lagi dimasa depan?

Untuk membuat solusi tentunya kita harus memahami inti permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Kebakaran di Indonesia banyak terjadi di lahan gambut. Secara alamiah, tanah gambut bersifat lebih asam. Ketika tanah gambut akan dipakai lahan perkebunan, maka pH tanah tidak boleh asam tapi pH netral, karena tanaman lebih cocok dilahan pH netral.

Masyarakat tradisional telah melakukan praktek pembakaran lahan untuk menaikkan pH. Praktek ini telah dilakukan sejak dulu kala, secara turun temurun.

Dahulu, tidak ada dampak, karena lahan perkebunan kecil dan perkebunan punya kearifan lokal dalam membakar, misalnya tidak dibakar dalam waktu bersamaan dan membatasi jumlah lahan yang dibakar. Mereka juga mempraktekkan sekat bakar untuk mencegah api menjalar ke tempat lain.

Permasalahan muncul di era modern, ketika perkebunan dibuat masif, sangat luas, sangat intensif dan monokultur, yaitu perkebunan kelapa sawit.

Tanaman sawit tidak boleh terendam air, karena akar akan membusuk. Sehingga air di lahan gambut dialirkan keluar pakai saluran irigasi. Padahal praktek seperti ini membahayakan lahan gambut, kondisi tanah menjadi kering dan mudah terbakar. Gambut adalah batu bara muda, sangat mudah terbakar kalau dalam kondisi kering.

Setiap tahun muncul kebutuhan untuk membuka lahan perkebunan yang baru, karena adanya pertumbuhan ekonomi dan peremajaan perkebunan.

Membuka lahan baru paling murah adalah dengan cara membakar, karena setelah dibakar, lahan lebih mudah dibersihkan dan kondisi pH tanah lebih basa, cocok untuk tanaman perkebunan.

Kalau membuka lahan dengan alat berat, misal buldozer, diperlukan waktu yg lebih lama dan tentunya sangat mahal, karena lahan baru yang akan dibuka bukan 1 atau 2 hektar, targetnya puluhan bahkan ratusan hektar. Jika membuka lahan dengan buldozer, katakanlah Rp 5 juta perhektar, kalau target pembukaan lahan 100 hektar, maka diperlukan Rp 500 juta rupiah. Bandingkan dengan membakar, biayanya jauh lebih murah, demikian perbedaan harga yang terjadi di lapangan.

Selama ada disparitas harga, atau perbedaan harga yang sangat tinggi antara praktek berkebun dengan membakar dan tanpa bakar, maka kejadian membakar lahan akan terus terjadi.

Apakah semua kebakaran hutan dan lahan karena dibakar? Tentu tidak, ada yang disebabkan oleh kejadian alam, namun motif membuka lahan banyak ditemukan di lapangan, buktinya KLHK telah banyak menangkap oknum yang membakar lahan dan telah diajukan ke pengadilan.

Setelah kita memahami permasalahan diatas tentunya kita menyadari bahwa solusi kebakaran lahan bukanlah dengan pemadaman api, tetapi pencegahan supaya tidak ada pembakaran lahan.

Solusi harus bersifat sosial berupa kesadaran bersama bahwa membakar hutan dan lahan sangat merugikan orang lain.

Solusi ekonomi berupa memasukkan biaya membuka lahan dengan alat berat sebagai biaya internal perusahaan, setara dengan biaya pembelian bibit. Perusahaan yang tidak memasukkan anggaran pembukaan lahan tanpa bakar tentunya wajib dicurigai.

Solusi hukum juga bisa dilakukan, misalnya membuat aturan baru bahwa perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar akan dikenakan denda yang sangat tinggi karena terkena pasal kelalaian menjaga keamanan lahannya. Tidak perlu ada pembuktian dibakar, cukup pasal kelalaian.

Hukuman penjara kurang efektif, hukuman denda sangat tinggi lebih efektif.

Solusi pengawasan praktek perkebunan menjadi sangat penting, apakah perusahaan telah memiliki SDM dan alat2 pemadaman api? Apakah SDM telah terlatih dalam pemadaman api?

Perkebunan harus dicek praktek perkebunan tanpa bakar, seperti bagaimana mereka menaikkan pH lahan, apakah mereka menggunakan kapur, berapa stok kapur yang mereka miliki, kalau tidak ada stok kapur, berarti wajar untuk dicurigai akan mempraktekkan bakar lahan.

Saat ini perkebunan sawit menggunakan drainase terkontrol, dibuat saluran atau kanal air. Secara umum, sawit tumbuh efektif di lahan gambut, jika ketinggian air kanal 50 - 70 cm di bawah lahan sawit. Selama perusahaan berkomitmen tidak melakukan kebijakan bakar lahan dan menjaga kebakaran lahan, praktek ini masih bisa dipertahankan asal didukung oleh sistem kerja dan SDM yang baik sehingga tidak akan terjadi kebakaran.

Masalahnya alam saling terhubung, jika sistem kanal di perusahaan diatur, bagaimana dengan lahan disekitar perkebunan? Tanggung jawab siapa untuk menjaganya? Tentunya harus difikirkan pengelolaan kanal secara kawasan. Apalagi dengan adanya siklus El Nino (ekstrim kering) maka pengawasan sistem kanal harus lebih intensif.

Solusi teknologi berupa pengamatan terhadap iklim secara serius. Iklim memiliki siklus ENSO (El Nino South Oscillation) yang biasanya bersiklus 3-4 tahun sekali. Selama 6-8 tahun akan berulang, polanya ada ekstrim kering (El Nino), netral, ekstrim basah (La Nina), demikian seterusnya. Sebagai contoh, 1997 dan 2015 adalah El Nino, mereka memiliki siklus. Secara siklus 2019 masih netral atau El Nino lemah, tapi 2020 diperkirakan El Nino makin menguat.

Diprediksi oleh para ahli, tahun depan juga, tahun 2020, diperkirakan masih El Nino, sehingga diprediksi tahun 2020 peluang terjadi kebakaran hutan dan lahan juga tinggi. Kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun ini akan terjadi juga pada musim kemarau tahun 2020.

Sehingga tahun 2020 perlu dijadikan tahun pengawasan kebakaran hutan dan lahan yang lebih intensif.

Jika kita lihat sejarah, El Nino juga terjadi tahun 2015, kita mengalami kebakaran hutan dan lahan yang luar biasa luasnya.

Tahun 2016 sampai dengan 2018 adalah La Nina (ekstrim basah) sehingga peluang terjadi kebakaran hutan dan lahan lebih kecil. Kita tidak mengalami kebakaran hutan dan lahan yang luas.

Solusi teknologi berupa pemanfaatan teknologi, misalnya prediksi El Nino di tahun 2020 harus terus dipantau, apakah benar akan El Nino sesuai prediksi, kalau ya, apakah El Nino kuat atau lemah? Prediksi ini dijadikan dasar kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di 2020.

Solusi lain adalah penyiapan sarana dan prasarana kesehatan, saat ini telah ada Rumah Aman Asap, berupa ruangan tersegel dari asap, dengan sirkulasi AC, dilengkapi oxycan dan fasilitas pertolongan pertama gangguan pernafasan. Namun jumlahnya masih sangat terbatas, masih harus ditambah, untuk melindungi usia rentan yaitu bayi, anak-anak dan lanjut usia.

Demikian beberapa solusi. Mari kita satukan kekuatan, semoga tahun 2020 kita berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Oleh Dr. Asep Sofyan
Dosen Teknik Lingkungan ITB
Peneliti di Pusat Studi Lingkungan Hidup ITB