Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Balikpapan mengusulkan pembentukan kawasan konservasi seluas 32.247 hektare perairan Teluk Balikpa...
Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Balikpapan mengusulkan pembentukan kawasan konservasi seluas 32.247 hektare perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kawasan yang sempat tercemar limbah minyak mentah ini hendak dijadikan area steril dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
Kawasan Konservasi - "Kami mengusulkan perairan Teluk Balikpapan menjadi kawasan konservasi. Aktivitas penangkapan ikan akan dibatasi," kata Direktur Eksekutif LSM Stabil, Jufriansyah, Rabu (16/1/2019).
Jufriansyah mengatakan, Teluk Balikpapan merupakan wilayah penting bagi tiga kota di Kaltim; Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perairan yang terhubung langsung dengan Sungai Mahakam ini sudah terbukti menyimpan kekayaan berbagai keanekaragaman hayati pulau Borneo.
LSM Stabil mencatat ada 2.436 hektare hutan mangrove di daerah aliran sungai (DAS) Balikpapan, serta 28,49 hektare terumbu karang dan lamun. Perairan ini pun merupakan habitat alam mamalia laut pesut mahakam dan dugong yang populasinya kian mengkhawatirkan.
"Potensi kekayaan alam teluk ini beragam. Areanya juga tersebar hingga wilayah Penajam maupun Kukar. Namun kini nelayan mulai mengeluh soal penurunan hasil tangkapan ikannya," ujar Jufriansyah.
Tahun lalu, Teluk Balikpapan mengalami bencana lingkungan berupa tumpahan minyak mentah. Limbah minyak Pertamina ini menjadi alasan kuat percepatan realisasi konservasi kawasan teluk.
"Sebenarnya ide pembentukannya sudah lama. Sekarang kami mendorong agar bila nanti ada kerusakan lingkungan akan membawa kepedulian dari seluruh dunia. Itu bisa terjadi bila kawasannya sudah ditetapkan menjadi kawasan konservasi," paparnya.
Jufriansyah pun menemui Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, untuk meminta dukungan. Rizal resmi memberikan rekomendasi pembentukan kawasan konservasi yang nantinya diteruskan kepada Gubernur Kaltim.
"Kami masih mengupayakan rekomendasi dari dua kepala daerah lainnya. Secara tersirat Bupati Penajam memberikan respon positif. Hanya Bupati Kukar yang belum memberikan pernyatannya," ungkap Jufriansyah.
Rekomendasi tiga kepala daerah menjadi dasar Provinsi Kaltim dalam penerbitan Peraturan Gubernur Tentang Konservasi Teluk Balikpapan. Keberadannya nanti diperkuat dengan perumusan peraturan daerah (Perda) yang disahkan DPRD Kaltim.
"Kami akan berjuang agar semakin diperkuat dengan Perda Tentang Konservasi Teluk Balikpapan," tegas Jufriansyah.
Pemkot Balikpapan secara resmi mencantumkan dukungannya dalam pembentukan area konservasi perairan teluk. Pemkot berpendapat bahwa penetapan kawasan konservasi berdampak positif dalam perkembangan kota pada masa depan.
"Sangat positif bagi kami di Balikpapan dalam perkembangan masa mendatang," tukas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto.
Ia lebih lanjut mengatakan, provinsi yang memegang kewenangan dalam pengaturan kawasan perairan sudah diatur dalam Undang Undang Pemerintah Daerah. Meskipun begitu, dampak keputusannya langsung dirasakan tiga daerah; Balikpapan, Penajam dan Kukar.
Apalagi secara kajian ekonomi, kata Suryanto, penetapannya tidak berpengaruh terlalu besar bagi masyarakat. Hanya penerbitan izin pembangunan pelabuhan di teluk yang secara otomatis terkena dampak langsung pemberlakuan aturan ini.
Ia hanya meminta agar penetapan kawasan konservasi ini tidak bertentangan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang sudah dikeluarkan Kaltim. Sebabnya, pemerintah sudah terlanjur menetapkan kawasan industri Kariangau (Balikpapan) dan Buluminung (Penajam) yang lokasinya berhadapan dengan teluk.
"Kawasan industri sudah ditetapkan berada di luar area konservasi. Hanya saja, industri memang harus hati-hati dalam membuang limbahnya masuk perairan laut teluk," tegasnya.
Pesut Mahakam.
Pesut Mahakam.
Dalam kesempatan terpisah, peneliti Yayasan Konservasi RASI (Conservation Foundation for Rare Aquatic Species of Indonesia) Danielle Kreb sempat mengungkap penelitiannya tentang pesut mahakam. Menurutnya, pesut mahakam merupakan mamalia air tergolong paling unik di perairan Indonesia.
Spesies ini terlahir hasil evolusi lumba-lumba yang habitat alamnya ada di perairan laut bebas.
"Hasil evolusi jutaan tahun lampau sejak zaman es. Pesut adalah satu spesies lumba-lumba yang hidup di air tawar. DNA pesut Mahakam berbeda bila dibanding dengan pesut yang hidup di perairan air asin," tuturnya.
Dalam suatu kajian ilmiah, ia memastikan pesut Mahakam masuk ke keluarga lumba-lumba air tawar yang ada di Amazon, Indus, Gangga, Yangtze, Ayeyarwady, dan Mekong.
Kecerdasan kawanan pesut Mahakam selevel dengan lumba-lumba. Dalam beberapa kasusnya, ia menyebutkan, mamalia ini mampu melindungi kawanannya dari sergapan predator -- bahkan dari buaya di Sungai Mahakam.
"Ia bisa berenang lebih lihai dibandingkan buaya," katanya.
Namun ironisnya, Danielle menyatakan perkembangan populasinya cenderung melambat dalam kurun 10 tahun terakhir. Penelitiannya selama bertahun-tahun di Kaltim memperkirakan populasi kawanan hanya tersisa 86 ekor.
Kelompok pesut sering terlihat di perairan Muara Kaman (Kukar) dan Muara Paru (Kutai Barat) dengan angka kelahiran lima hingga enam ekor per tahun. Namun, kematian pesut Mahakam mencapai tiga ekor per tahun.
Bahkan April tahun lalu, seekor pesut mati akibat pencemaran minyak mentah di Teluk Balikpapan. "Kami menilainya sebagai satwa yang terancam punah saat ini di Indonesia," ujarnya.
Sehubungan itu, Danielle meminta pemerintah secepatnya menetapkan zona pelestarian di Muara Kaman, Sungai Rantau, Kendang Kemala dan Muara Belayan. Ia menyayangkan jika mamalia air ini pun turut punah seperti halnya sejumlah spesies lumba-lumba lain di dunia.
Kebetulan Indonesia sudah terkenal kaya memiliki berbagai jenis lumba-lumba. "Lumba-lumba dan paus ada 90 jenis di dunia. Sebanyak 35 jenis ada di Indonesia," tuturnya.
Penulis: Sri Gunawan Wibisono | Berita Tagar