Permasalahan sampah nasional saat ini mendapatkan perhatian sangat serius. Bahkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan segera dibentuk...
Permasalahan sampah nasional saat ini mendapatkan perhatian
sangat serius. Bahkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan segera
dibentuk sistem pengelolaan sampah nasional agar masalah persampahan
nasional dapat diselesaikan.
PortalHijau - Menteri LHK sebagai salah satu yang
berwenang telah meluncurkan berbagai langkah percepatan pengelolaan
sampah nasional, salah satunya dengan membentuk Dewan Pengarah dan
Pertimbangan Persampahan Tingkat Nasional melalui
SK.536/Menlhk/Setjen/PLB.0/7/2016. Dengan dewan ini Menteri LHK berharap
agar dapat diberikan pertimbangan, meningkatkan komunikasi, menyiapkan
instrumen monitoring, melakukan advokasi, mendukung kampanye dan
membantu evaluasi program pengelolaan sampah di Indonesia.
Dalam kickoff meeting Dewan pengarah dan Pertimbangan Persampahan
Tingkat Nasional yang diselenggarakan, Jumat (15/7) di Ruang Rapat Utama
Ir. Hasjrul Harahap lantai 4 Kantor Pusat Kementerian LHK Gedung
Manggala Wanabakti Jakarta. Menteri LHK mengatakan bahwa sinergi
pekerjaan birokrasi lebih baik bersama unsur independen, karena dalam
mekanisme kolaboratif unsur independen punya resources yang cukup besar
yang dapat membantu birokrasi menyelesaikan permasalahan ini. Kerja
kolaboratif ini harus dikedepankan agar masyarakat semakin percaya dan
sasarannya dapat dicapai secara cepat. Di dalam surat keputusan
pembentukan Dewan ini, unsur civil society dilibatkan penuh menjadi
unsur inti dalam struktur dan komposisi kelembagaanya.
Struktur
dan komposisi kelembagaan Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan
Tingkat Nasional ini terdiri dari tiga struktur yaitu Struktur Pembina
yang dikoordinasi oleh Menteri LHK yang berkoordinasi dengan Menteri PU
PERA, Menteri Dalam Negeri, Kepala Bappenas, Menteri Perindustrian,
Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Kabinet,Kepala Staf
Kepresidenan dan Komandan Korps Marinir. Kemudian Struktur Pimpinan
yang diketuai oleh Nabiel Makarim mantan Menteri Lingkungan Hidup
2001-2004 dan Struktur Pokja dan Anggota yang terdiri dari lima pokja
yaitu, Pokja I Kebijakan dan Monitoring, Pokja II Penguatan Kepedulian
Publik, Pokja III Pemilahan dan Daur Ulang, Pokja IV Peran Serta Dunia
Usaha, dan Pokja V Penganan Sampah di Laut, Sungai dan Gunung.
Kemudian juga dipaparkan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3,
Tuti Hendrawati Mintarsih bahwa permasalahan sampah nasional ini
menjadi berat karena dipicu oleh pertambahan jumlah penduduk yang
berbanding lurus dengan timbulan sampah, keragaman jenis sampah
mengikuti pola konsumsi masyarakat, kesadaran & kepedulian
masyarakat masih rendah, infrastruktur pengelolaan sampah rumah tangga
belum memadai, pemanfaatan potensi sampah rumah tangga sebagai sumber
daya belum optimal dan penegakan hukum yang belum terlalu efektif yang
secara garis besar dapat dikerucutkan menjadi dua hal, yaitu pemanfaatan
sampah sebagai sumberdaya yang belum optimal dan pengelolaan sampah
yang masih bertumpu kepada final disposal dan masih kurangnya upaya
pengurangan sampah.
Kickoff meeting kali ini dihadiri oleh
mayoritas undangan yaitu dari unsur civil society, unsur dunia usaha,
asosiasi, para pakar, media massa serta perwakilan kementerian/lembaga
pemerintah yang terkait.
Penulis: Biro Humas Kementerian LHK