HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penataan Sektor Tambag, Menteri ESDM Belum Menyentuh Pemain Besar

Penataan sektor pertambangan mineral dan batu bara yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum maksimal. Pasalnya pen...

Penataan sektor pertambangan mineral dan batu bara yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum maksimal. Pasalnya penataan tersebut baru menyentuh pelaku tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

PortalHijau - Padahal pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) memiliki tunggakan kewajiban pajak dengan nilai fantastis.

Berdasarkan data yang diperoleh Beritasatu, tunggakan pajak beberapa PKP2B hingga akhir 2015 kemarin antara lain; iuran tetap sebesar US$ 617.175. Kemudian royalti Rp 3.064.280.699.650 dan US$ 1.153.684.374. Serta Pembagian Hasil Tambang yang mencapai Rp 678.109.628.447 dan US$ 167.176.446.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko tidak menampik atau membenarkan data tersebut. Dia meminta waktu untuk mengkonfirmasi hal tersebut. "Saya cek dulu," kata Sujatmiko di Jakarta, Rabu (22/6).

Penataan pertambangan yang digelar selama dua tahun terakhir sebenarnya juga mengejar pelaku usaha yang menunggak pajak. Sayangnya, ESDM hanya terkonsentrasi pada pemegang IUP. Secara jumlah memang IUP mencapai 10.000 perusahaan. Jauh lebih banyak ketimbang PKP2B yang hanya berjumlah 74 perusahaan. - Rangga Prakoso/FMB