PortalHijau - Bencana alam yang terus melanda Kabupaten Lebong beberapa minggu belakangan ini mulai dari banjir, tanah longsor yang terj...
PortalHijau - Bencana alam yang terus melanda Kabupaten Lebong beberapa minggu
belakangan ini mulai dari banjir, tanah longsor yang terjadi di beberapa
wilayah dalam Kabupaten Lebong salah satunya disebabkan karena
kerusakan hutan yang terjadi. Hal ini mestinya ditangani serius oleh
Pemkab Lebong guna mengantisipasi terjadinya bencana susulan.
Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) Kabupaten Lebong, Devi
Gunawan mengharapkan, untuk melakukan pencegahan terhadap aksi
pengerusakan hutan harus ada upaya serius dari pihak terkait, apalagi
mayoritas penyebab dari maraknya pengerusakan hutan ini lebih karena
faktor kebutuhan hidup.
“Mestinya harus ada upaya yang bijak untuk mengantisipasi
persoalan-persoalan seperti ini. Kerusakan hutan memang disebabkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab, terkadang alasan mereka sangat
sederhana yakni untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Yayasa NAL sendiri tidak membenarkan ulah
pembalakkan liar yang merusak kelestarian hutan yang ada di Kabupaten
Lebong. Devi meminta dinas terkait dan penegak hukum untuk memberantas
tindak illegal logging yang terjadi di kawasan hutan dalam Kabupaten
Lebong.
“Tidak ada pembenaran untuk illegal logging dan ini harus ditindak
sesuai dengan aturan yang ada. Dan kita juga meminta Dinas Kehutanan
agar benar-benar teliti dalam mengeluarkan izin penebangan kayu rakyat
(IPKR) agar dapat menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Lebong.
Kita
berharap upaya pemberantasan tindak illegal logging ini terus dilakukan
termasuk juga upaya pelestarian kawasan hutan yang ada di Lebong ini,”
singkatnya. (777)