Reklamasi Teluk Jakarta - Pakar Oseanografi IPB Alan Koropitan membeberkan dampak buruk akibat reklamasi terhadap 17 pulau yang berada di...
Reklamasi Teluk Jakarta - Pakar Oseanografi IPB Alan Koropitan membeberkan dampak buruk akibat
reklamasi terhadap 17 pulau yang berada di pantai utara Jakarta.
Menurutnya, reklamasi harus dihentikan.
“Untuk konteks teluk Jakarta saya katakan bahwa 17 pulau ini memang tidak layak dilakukan reklamasi dan sebaiknya dihentikan,” ujar Alan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (9/4).
Dia memaparkan, banyak dampak negatif dari beberapa aspek yang dapat terjadi jika reklamasi tetap dilaksanakan. Bahkan dia mengatakan sama sekali tidak ada keuntungan yang didapatkan dari reklamasi.
“Kalau dari aspek lingkungan tidak ada sama sekali. Malahan banjir akan semakin parah karena tersumbat, selain itu dari aspek sosial juga harus diperhatikan. Ada lebih dari 18 ribu nelayan yang akan terlantar. Relokasi itu tidak mudah,” ungkap Alan.
Sedangkan disisi ekonomi, lanjut Alan, sejak tahun 1970, Indonesia khususnya Jakarta terus melakukan pembangunan.
“Seharusnya sekarang saatnya rehabilitasi. Waktunya pembersihan laut tanpa reklamasi, masyarakat kan juga butuh hiburan secara gratis,” kata dia.
Sebagai contoh, Alan menyampaikan ada dua negata yang menyesal telah melakukan reklamasi.
“Yang pertama adalah Korea Selatan. Setelah dia melakukan tiga kali reklamasi akhirnya dia melakukan moratorium. Dan yang kedua adalah Jepang. Saya dengar sendiri delegasi mereka waktu pertemuan di Kongres Lelautan Asia Timur tahun lalu di Vietnam mereka mengatakan bahwa mereka pun menyesal dan melakukan restorasi setelah melakukan reklamasi masif di perairan inland seven,” papar Alan.
Terkait reklamasi, saat ini dua raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara berakhir rasuah.
KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta 2014-2019, Mohamad Sanusi; Presiden Direktur PT Agung Podoromo Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.
Ariesman melalui karyawannya Trinanda Prihantoro memberikan uang sebesar Rp 2 miliar (dalam 2 termin) kepada Mohamad Sanusi untuk memuluskan pembahasan tersebut. Dinda Chairina
“Untuk konteks teluk Jakarta saya katakan bahwa 17 pulau ini memang tidak layak dilakukan reklamasi dan sebaiknya dihentikan,” ujar Alan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (9/4).
Dia memaparkan, banyak dampak negatif dari beberapa aspek yang dapat terjadi jika reklamasi tetap dilaksanakan. Bahkan dia mengatakan sama sekali tidak ada keuntungan yang didapatkan dari reklamasi.
“Kalau dari aspek lingkungan tidak ada sama sekali. Malahan banjir akan semakin parah karena tersumbat, selain itu dari aspek sosial juga harus diperhatikan. Ada lebih dari 18 ribu nelayan yang akan terlantar. Relokasi itu tidak mudah,” ungkap Alan.
Sedangkan disisi ekonomi, lanjut Alan, sejak tahun 1970, Indonesia khususnya Jakarta terus melakukan pembangunan.
“Seharusnya sekarang saatnya rehabilitasi. Waktunya pembersihan laut tanpa reklamasi, masyarakat kan juga butuh hiburan secara gratis,” kata dia.
Sebagai contoh, Alan menyampaikan ada dua negata yang menyesal telah melakukan reklamasi.
“Yang pertama adalah Korea Selatan. Setelah dia melakukan tiga kali reklamasi akhirnya dia melakukan moratorium. Dan yang kedua adalah Jepang. Saya dengar sendiri delegasi mereka waktu pertemuan di Kongres Lelautan Asia Timur tahun lalu di Vietnam mereka mengatakan bahwa mereka pun menyesal dan melakukan restorasi setelah melakukan reklamasi masif di perairan inland seven,” papar Alan.
Terkait reklamasi, saat ini dua raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara berakhir rasuah.
KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta 2014-2019, Mohamad Sanusi; Presiden Direktur PT Agung Podoromo Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.
Ariesman melalui karyawannya Trinanda Prihantoro memberikan uang sebesar Rp 2 miliar (dalam 2 termin) kepada Mohamad Sanusi untuk memuluskan pembahasan tersebut. Dinda Chairina