Restorasi Lahan Gambut - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera membentuk tim restorasi gambut untuk mengantisipasi kebakaran di ...
Restorasi Lahan Gambut - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera membentuk tim restorasi
gambut untuk mengantisipasi kebakaran di lahan gambut dan lahan rawa.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Arsyadi pada loka
karya tentang restorasi gambut di Banjarmasin, Rabu mengatakan, tim yang
akan segera dibentuk dari beberapa dinas dan instansi terkait tersebut,
bertugas menangani berbagai persoalan dan penanganan masalah gambut.
"Tim juga akan melakukan pendataan dan pemetaan daerah-daerah yang
harus segera dilakukan restorasi atau pemulihan kembali lahan gambut,
yang kini mengalami kerusakan atau kekeringan," katanya.
Tentang pendanaan, tambah Arsyadi, karena ini merupakan tim yang
baru akan dibentuk, maka biaya bisa diambil dari masing-masing dinas
terkait, terutama dana yang dicadangkan untuk antisipasi kebakaran hutan
dan lahan.
Hal tersebut, kata dia, juga seperti yang dilakukan oleh Badan
Restorasi Gambut (BRG) yang juga mendapatkan pendanaan dari
masing-masing kementerian terkait.
"Saya sudah mempertanyakan persoalan tersebut dengan kepala BRG,
dan mereka melakukan hal yang sama, seperti apa yang kita rencanakan,"
katanya.
Terbentuknya tim restorasi tersebut, kata Arsyadi, pemerintah tidak
lagi hanya melakukan upaya pemadaman api saat telah terjadi kebakaran,
sebagaimana yang selama ini dilakukan, tetapi juga melakukan pencegahan,
sehingga kebakaran tidak terjadi.
"Dulu kita hanya memadamkan api, tetapi dengan restorasi ini, kita
melakukan kegiatan pencegahan kebakaran lahan, dan ini jauh lebih baik,"
katanya.
Kepala Balai Rawa Binsar Parlinggoman Simatupangkalit mengatakan,
restorasi akan diutamakan di lahan-lahan yang terbakar, pada tahun
sebelumnya, dan dilahan gambut yang telah mengami kekeringan.
Menurut Binsar, secara nasional lahan gambut di Indonesia mencapai
20,6 juta hektare, dan 9 juta hektare diantaranya dalam kondisi tidak
baik.
Khusus Kalsel, kata dia, total lahan rawa sebanyak 1,1 juta
hektare, walaupun sebagian rusak, namun tidak sampai terdegradasi.
"Beberapa daerah yang memiliki hamparan rawa cukup luas, yaitu
Kabuaten Hulu Sungi Utara, Hulu Sungai Selatan khususnya di daerah
Negara, dan Kabupaten Barito Kuala, di mana hampir 90 persen wilayahnya
adalah rawa.
Menurut Binsar, beberapa hal yang akan dilakukan untuk restorasi
gambut antara lain, adalah membangun regulator air untuk kanal-kanal
yang telah dibangun.
"Memang ada sedikit kesalahan pembangunan kanal, yang seharusnya melebar, tetapi dilakukan ke bawah atau dalam," katanya. B Kunto Wibisono