HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}
Breaking News:
latest

Desa Nanga Lauk Terima Kompensasi Dari Asian Development Bank Dalam Menjaga Hutan

Kompensasi Menjaga Hutan - Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hulu menerima kompensasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI...

Kompensasi Menjaga Hutan - Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hulu menerima kompensasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, atas komitmen masyarakat yang telah menjaga kelestarian hutan di daerah mereka. Ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah pusat terhadap desa tersebut, maka disana dibangun proyek yang dibiayai melalui dana ADB (Asian Development Bank).

Menurut Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Ir. Ismugiono, M.M, kompensasi yang diberikan pemerintah pusat berkaitan dengan pengelolaan hutan lestari. Kegiatan secara umum, peningkatan kualitas dan pengembangan kapasitas. Projec ini mengembangkan kapasitas disemua bidang.Dilakukan dengan model implementasi, misal penurunan emisi dan kegiatan lainnya.

“Kami merespon model percontohan pembayaran jasa lingkungan,” terang Mugiono saat mengikuti peluncuran dan sosialisasi proyek ADB TA 8331-INO:Pengelolaan Hutan Lestari dan Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2016, di aula Setda Kapuas Hulu, Kamis (3/3) pagi. Dipilihnya desa Nanga Lauk sebagai lokasi projec, karena disana telah tersediannya satuan pengelolaan hutan.
Demikian juga dengan pengelolaan hutan lindung dan produksi. Sementara untuk hutan konservasi dikelola TNBK (Taman Nasional Betung Kerihun). “Kami sudah tentukan desa di satuan pengelolaan hutan. Desa ini sudah memiliki hutan desa,” terangnya. Pemkab Kapuas Hulu sudah mengusulkan hutan desa, kemudian melalui Bupati mengusul ke Jakarta, tentang penetapan areal kerja dimaksud.

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir S.H mengatakan, luas wilayah sekitar 3,1 juta hektare (ha), 800 ribu ha berada dalam kawasan TNBK, kemudian 132 ribu ha berada dalam kawasan TNDS (Taman Nasional Danau Sentarum) belum termasuk hutan dan danau lindung. Secara keseluruhan dari 3,1 juta ha itu, ada 51,6 persen wilayah Kapuas Hulu masuk kawasan hutan, baik hutan lindung maupun konservasi.

“Tahun 2003, berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati, No. 144 tahun 2003, Kapuas Hulu ditetapkan sebagai kabupaten konservasi. Juga ada Peraturan Daerah tentang Kabupaten konservasi,” ungkap Nasir. Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang pertamakali mendeklarasikan diri sebagai kabupaten konservasi. “Kami telah memberi oksigen pada dunia, harus ada imbal balik dan kontribusi,” katanya.

Orang nomor satu di Kapuas Hulu ini tidak menampik, sudah ada sejumlah program pemerintah pusat untuk masyarakat yang berada pada kawasan. Namun perlu dimaksimalkan lagi. “Begitu juga yang kita lakukan hari ini, program pengembangan modal yang merupakan bentuk pembayaran jasa lingkungan diwilayah HOB (Heart Of Borneo) dari 3,1 juta ha, semua masuk dalam HOB,” terangnya.

Politisi PPP ini mengatakan, saat ini sedikitnya ada 8 desa yang sudah mendapat SK dari Kemen LH dan Kehutanan tentang penetapan hutan desa. “Memang banyak desa usulkan untuk ditetapkan menjadi hutan desa. Ada 278 desa, saat ini kami batasi dulu, sambil kami mengevaluasi apa tujuan permohonan untuk ditetapkan menjadi hutan desa tersebut,” ungkap bupati dua periode ini.(aan)