PortalHijau.Com - Rapat pembahasan soal limbah Pertamina di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berakhir deadlock ...
PortalHijau.Com - Rapat pembahasan soal limbah Pertamina di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berakhir deadlock (tanpa
keputusan,-red).
Rapat yang digelar di kantor Badan Lingkungan Hidup
(BLH) Indramayu, Kamis (31/12) itu dilakukan bersama pihak Pertamina EP,
angota DPRD Indramayu, Pemerintah Desa Kedungwungu dan Muspika
Kecamatan Krangkeng.
Namun rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu tidak
menghasilkan apa-apa. Pertamina EP tetap mengelak jika pencemaran air di
sumur warga adalah hasil dari limbah yang dibuang Pertamina. Pihaknya
belum bisa memberi keputusan sebelum ada uji laboratorium. “Maaf Mas,
saya lagi buru-buru, kita tunggu saja nanti hasilnya bagaimana,” ungkap
salah satu pegawai Pertamina EP usai rapat.
Kepala BLH Indramayu, Aep Surahman melalui Kasi Pencemaran
Lingkungan, Didi didampingi stafnya Budi Rahayu, membenarkan bahwa ada
kadar garam di sumber mata air warga sekitar 3 persen. Menurutnya,
apabila air itu dikonsumsi oleh warga maka akan mengganggu kesehatan
warga. “Kalau air tersebut asin, jelas tidak bisa dikonsumsi. Apabila
dipaksakan dikonsumsi dalam jangka panjang akan berdampak buruk pada
kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Terkait hal itu, kata Didi, pihaknya akan berkordinasi dengan SKPD
lain bukan hanya Pertamina untuk mengambil langkah penanganan limbah
itu. “Kami tidak bisa menentukan waktunya, yang jelasnya kajian ini
membutuhkan waktu yang lama,” imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Kedungwungu, Ahmad Fuadi menilai permasalahan
itu karena adanya misskomunikasi antara pemerintah desa dan Pertamina.
“Pertamina selama ini kurang komunikasi dengan kami, kalau ada teguran
baru berkomunikasi,” ujarnya.
Dia pun mengaku kecewa karena dalam rapat pembahasan itu tidak
menghasilkan apa-apa. “Mestinya dalam rapat tersebut ada hasilnya yang
menyatakan bahwa air sumur tersebut tidak asin dan tidak tercemar atau
bagaimana? Itu kan kongkrit, tapi sekarang kan tidak ada,” keluhnya.
Saat ditanya terkait adanya intimindasi kepada warga, pihaknya
membantah. Fuadi mengatakan, pihaknya hanya mengarahkan saja selaku
stake holder ketika masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa menyikapi
permasalahan tersebut. “Saya klarifikasi, bukan intimitasi melainkan
pengarahan ketika warga mau menyikapi permasahan tersebut sesuai
prosedur,” ungkapnya.
Anggota DPRD Indramayu Dapil 2, Azun Mauzun mengatakan, persoalan
limbah yang selama bertahun-tahun menyengsarakan warga Desa Kedungwungu
seharusnya membuat aparat desa peka. "Dan seharusnya melindungi,
mengayomi dan membela warganya bukan Pertamina," tegasnya.
Pembelaan kepala desa terhadap Pertamina, kata Azun, terlihat ketika
pihaknya bertanya kepada pihak Pertamina namun kepala desa tersebut yang
menjawabnya. "Saya heran, ada apa ini? Kenapa yang dibela Pertamina
bukan warganya?" tanya Azun.
Sikap kepala desa tersebut, ucap Azun, akan menjadi catatan DPRD
Indramayu. Sedangkan untuk pihak Pertamina seharusnya juga berpatok pada
teori ketika di lapangan.
"Kenyataanya yang terjadi selama 5 tahun
warga menderita seperti ini belum ada perbaikan sistem limbah," katanya.
Dia menuturkan, DPRD Indramayu akan mengundang pihak-pihak terkait
untuk membahas permasalahan ini kembali. Pihaknya pun akan melibatkan
semua komisi karena ini menyangkut tentang kehidupan orang banyak
terlebih di Kecamatan Krangkeng akan dijadikan sentra mina tani.
Anggota Komisi D DPRD Indramayu, Muhaemin menambahkan, pihaknya dalam
waktu dekat akan melakukan kunjungan secara resmi ke lokasi pembuangan
limbah Pertamina EP untuk mengecek secara langsung bukti fisik tersebut
untuk dicarikan solusinya. “Dari hasil kunjungan tersebut, nanti kami
akan undang pihak-pihak terkait baik dinas maupun Pertamina EP,”
katanya.
Sementara salah seorang warga Desa Kedungwungu, Daroji mengaku selama
bertahun-tahun dirinya baru mendapatkan 3 kali ganti rugi sebesar Rp
1.900.000 per 100 bata. "Saya punya 1 hektare sawah di sebelah selatan
kolam limbah Pertamina," keluhnya. (AGS) Irwan Surya Pramana