PortalHijau.Com - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta segera membentuk satgas khusus pengawasan pence...
PortalHijau.Com - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta
segera membentuk satgas khusus pengawasan pencemaran limbah. Nantinya,
anggota satgas akan berpatroli menyusuri sungai untuk mencegah
terjadinya pencemaran.
Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, anggota satgas terdiri
dari personel BPLHD, Dinas Kelautan Peternakan dan Ketahanan Pangan
(KPKP) dan kepolisian. Jika ditemukan perusahaan atau individu yang
membuang limbah, akan dipidanakan.
“20 persen limbah yang mencemari sungai di Jakarta berasal dari
sektor industri. Sisanya sebanyak 80 persen berasal dari limbah rumah
tangga,” ujar Junaedi, Rabu (9/12).
Dikatakan Junaedi, untuk mengawasi pencemaran, saat ini BPLHD hanya
memiliki tim monitoring saja. Oleh karena itu, ke depan pihaknya
berencana mengaktifkan satgas bersama untuk melakukan penindakan.
“Tidak hanya perusahaan besar yang kita awasi. Namun, industri tempe tahu itu juga akan dipantau,” tandasnya. (John)