HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

RPP Gambut Tak Patuhi UU

JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut belum memberikan ruang bagi pemetaan ...

JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut belum memberikan ruang bagi pemetaan social dan permasalahannya. Sementara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan hal itu.
Pengampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Zenzi Suhadi mengatakan, konflik social akibat penunjukan dan penetapan kawasan hutan (termasuk gambut) oleh Kementertian Kehutanan saat ini marak terjadi antara masyarakat dan pemerintah, aparat, ataupun perusahaan.
Zenzi mengungkapkan, Masyarakat tradisional dan masyarakat adat yang sejak turun temurun mengusahakan lahan tiba-tiba tergusur karena penunjukan menjadi hutan konservasi atau produksi.
Zenzi menjabarkan, Kementerian Lingkungan Hidup, yang mengoordinasi RPP Gambut dinilai hanya menggunakan pertimbangan habitat besreta kajian ekologinya dibandingkan aspek lingkungan yang mencakup masyarakat setempat. (bijaks.net)