KUALA SIMPANG - Sejak dua pekan terakhir sebanyak 20 unit kapal pukat harimau (katrol) asal Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan merajalela me...

Datok (Keuchik) Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Bramsyah kepada Serambi, Selasa (11/1) mengatakan, sebanyak 30 nelayan tradisional mendatangi rumahnya, mengadu aktivitas kapal katrol asal Sumut yang beroperasi di daerah tangkapan nelayan kecil.
“Dampaknya dua minggu terakhir pendapatan nelayan tradisional berkurang karena ikan dikuras dengan cara membabi-buta oleh kapal harimau tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini nelayan tradisional menggantungkan hidup dari kegiatan penangkapan ikan dan udang secara turun-temurun dengan menggunakan alat tangkap sederhana. Tapi dengan adanya aktivitas kapal katrol tersebut menyebabkan pendapatan nelayan menurun.
Bramsyah mengatakan, pada saat kapal katrol beroperasi, mereka tidak mau tahu apakah ada nelayan kecil atau tidak di depannya. Jaring milik nelayan tradisional yang berada dekat dengan kapal mereka ikut disapu
“Anehnya, kapal haram (tanpa izin, --red) ini dengan leluasa merambah daerah tangkapan nelayan tradisional tanpa ada tindakan apapun dari instansi terkait,” ujarnya.
Datok juga menginformasikan, rata-rata boat katrol asal Sumatera Utara tersebut memakai mesin kapasitas 12 piston dan tekongnya orang Aceh. “Nelayan tradisional meminta pemerintah segera bertindak tegas terhadap kapal katrol sehingga nelayan kecil tidak dirugikan,” kata Bramsyah.(md)
Sumber : Serambi Indonesia, 12 Januari 2011.