KUALA SIMPANG - Sekitar 300 haktare hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang juga merupakan lintasan gajah di Kecamatan Tenggulun, Aceh...

“Bahkan dikapling untuk diperjualbelikan. Mulai dari luasan awal 50 hektare sekarang sudah mencapai 300 hektare. Mereka yang merambah kawasan hutan KEL mengatasnamakan masyarakat dan kelompok tani,” ujarnya. Said Zainal mengatakan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan Lembahtari ke lapangan pada Maret hingga 12 Mei 2010 lalu, ditemukan titik kordinat lokasi yang dirambah untuk perkebunan sawit dan lokasi yang akan diperjualbelikan.
Uniknya, sebut Zainal, lokasi yang dirambah dan dikapling untuk diperjualbelikan itu terletak dalam kawasan penyangga TNGL merupakan kawasan KEL, dimana secara administrasi masuk dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Lokasi itu berada di Dusun Adil Makmur, Desa Tenggulun, yang bersebelahan dengan lokasi HGU PT Sisiro. “Hutan yang dirambah merupakan koridor lintasan gajah,” katanya. Said Zainal menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh, perambahan hutan itu dilakukan dengan mengatasnamakan kelompok tani Sekar Maju, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diketuai warga Besitang beranggotakan 80 orang, termasuk Datok Penghulu Tenggulun dan beberapa tokoh masyarakat Tenggulun. “Kita mengimbau Pemkab Tamiang dan Muspida Kecamatan Tenggulun serta Dishutbun Tamiang segera mengamankan pembukaan lahan secara liar dan rencana jual beli lahan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.(md)
Sumber : Serambi Indonesia, 22 Mei 2010