Para pegiat perusak hutan yang mengatasnamakan sebagai juragan perkebunan tersebut, menganggap Direktur Eksekutif LembahTari sebagai batu sa...
Para pegiat perusak hutan yang mengatasnamakan sebagai juragan perkebunan tersebut, menganggap Direktur Eksekutif LembahTari sebagai batu sandungan paling membahayakan bagi pengembangan usaha di sector perkebunan, padahal juragan-juragan tersebut juga sadar dengan efek yang diakibatkan dari segala yang dilakukan itu, yaitu mengancam keselamatan jiwa, harta maupun lingkungan.
Namun demi keuntungan pribandinya itu, segala resiko yang berdampak maut bagi ummat yang bermukim di daerah itu ia abaikan begitu saja. Pembabatan hutan secara besar-besaran terjadi dimana-mana, akibatnya hutan diperbukitan dan di pesisir menjadi gundul. Hutan mangrove maupun hutan darat sudah mengalami kerusakan berat, dan ini merupakan tugas berat LembahTari untuk mengembalikan hutan seperti semula. Untuk menuju ke arah itu tentu peran serta Pemerintah Daerah Aceh Tamiang sangat kita harapkan, papar Direktur LembahTari Sayed Zainal M, SH kepada koran ini baru-baru ini di kantornya.
Dikatakannya, pengrusakan hutan itu bukan hanya dilakukan oleh juragan yang berkocek tebal saja, masyarakat kecil juga ada yang turut serta melakukan pembabatan hutan secara serampangan yang dimanfaatkan untuk kayu arang maupun areal perladangan. Dalam pengalihfungsian hutan menjadi perkebunan dan pencaplokan lahan yang seharusnya dilestarikan itu, diperkirakan mencapai puluhan ribuan hectare luasnya. Bahkan yang paling ironis dan sangat memilukan hati, kabarnya ada juga oknum pejabat daerah yang tidak mau ketinggalan dalam kegiatan penggerogotan hutan lindung itu, sementara yang selalu digembar-gemborkan terhadap masyarakat ialah “Mari Kita Jaga Hutan Kita” katanya.
Kegiatan terus berlangsung tanpa batas, sedangkan sifat kebencongan dinas terkait semakin jelas ditonjolkan, seakan-akan kinerja dinas dimaksud hanya mengacu pada PP HT (pura pura hana teupue) dan asal bapak senang (ABS)***
Sumber : Tamiang Pos Edisi I Minggu III, Agustus 2009.
Namun demi keuntungan pribandinya itu, segala resiko yang berdampak maut bagi ummat yang bermukim di daerah itu ia abaikan begitu saja. Pembabatan hutan secara besar-besaran terjadi dimana-mana, akibatnya hutan diperbukitan dan di pesisir menjadi gundul. Hutan mangrove maupun hutan darat sudah mengalami kerusakan berat, dan ini merupakan tugas berat LembahTari untuk mengembalikan hutan seperti semula. Untuk menuju ke arah itu tentu peran serta Pemerintah Daerah Aceh Tamiang sangat kita harapkan, papar Direktur LembahTari Sayed Zainal M, SH kepada koran ini baru-baru ini di kantornya.
Dikatakannya, pengrusakan hutan itu bukan hanya dilakukan oleh juragan yang berkocek tebal saja, masyarakat kecil juga ada yang turut serta melakukan pembabatan hutan secara serampangan yang dimanfaatkan untuk kayu arang maupun areal perladangan. Dalam pengalihfungsian hutan menjadi perkebunan dan pencaplokan lahan yang seharusnya dilestarikan itu, diperkirakan mencapai puluhan ribuan hectare luasnya. Bahkan yang paling ironis dan sangat memilukan hati, kabarnya ada juga oknum pejabat daerah yang tidak mau ketinggalan dalam kegiatan penggerogotan hutan lindung itu, sementara yang selalu digembar-gemborkan terhadap masyarakat ialah “Mari Kita Jaga Hutan Kita” katanya.
Kegiatan terus berlangsung tanpa batas, sedangkan sifat kebencongan dinas terkait semakin jelas ditonjolkan, seakan-akan kinerja dinas dimaksud hanya mengacu pada PP HT (pura pura hana teupue) dan asal bapak senang (ABS)***
Sumber : Tamiang Pos Edisi I Minggu III, Agustus 2009.